Jumat, 20 September 2024|Jakarta, Indonesia

Sri Mulyani Blak-blakan Banyak Calo Bawa Map Cairkan Anggaran di Kemenkeu

Ridwan

Senin, 26 Oktober 2020 - 17:45 WIB

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati
A A A

Thepresidentpost.id - Jakarta - Proses pencairan anggaran negara di Direktorat Jenderal Perbendaharaan Kementerian Keuangan ternyata kerap diwarnai aksi percaloan dan sogokan.

Hal tersebut diungkap langsung Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati di acara Webinar Kemenkeu Corpu Talk Treasury Indonesia: Modernisasi Pengelolaan Perbendaharaan Berkelas Dunia, Senin (26/10/2020).

Bahkan ia menyebut jika praktik haram itu sudah terjadi sebelum adanya UU Keuangan Negara, UU Perbendaharaan Negara, dan UU Pertanggungjawaban Keuangan Negara.

"Sejak 2003 - 2004 itu, sudah 16 - 17 tahun lalu, fungsi perbendaharaan negara telah dilaksanakan dan didelegasikan kepada Direktorat Jenderal Perbendaharaan. Jadi lahirnya Dirjen Perbendaharaan menjadi titik awal reformasi perbendaharaan di Republik Indonesia," kata Sri Mulyani.

Pun ia mengaku pada saat itu Direktorat Jenderal Perbendaharaan banyak melakukan inisiatif, inovasi, modernisasi, serta perbaikan tata kelola dalam rangka meningkatkan reputasi dan kredibilitas.

Sejak menjadi Menteri Keuangan pertama kali yaitu tahun 2005 terjadi antrean panjang di semua Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN).

Kondisi tersebut pun diamininya menghadirkan calo dan praktik sogok menyogok.

"Kalau saya lihat semua di kantor - kantor perbendaharaan waktu itu banyak sekali orang antre bawa map, kemudian muncullah calo - calo untuk bisa mencairkan anggaran, sehingga reputasi kalau mau pergi dan mengurus pencairan anggaran anda perlu untuk membawa map yang isinya sebetulnya uang sogokan," ujarnya.

"Kita tidak pernah tahu ada di urutan berapa, sehingga tidak ada kepastian pelayanan dan perbaikan pelayanan. Itu titik awal kita waktu kita melakukan reformasi perbendaharaan," tambah Sri Mulyani.

Dengan kejadian seperti itu, Mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia ini mengaku Direktorat Jenderal Perbendaharaan mulai mereformasi dengan melakukan front office, middle office, dan back office. Tujuannya untuk memberikan pelayanan yang transparan.

"Front office dilakukan untuk memberikan pelayanan yang transparan, orang hadir dan tidak diketemukan dengan middle dan back office, itu cara pertama untuk mulai membersihkan calo - calo anggaran, sehingga KPPN menjadi relatif baik, dilakukan otomatisasi di dalam pelayanan sehingga masyarakat semakin tahu," tutup Menkeu.

Komentar

Berita Lainnya

Business 23/04/2024 10:32 WIB

Govt to Form Task Force to Tackle Online Gambling

President Joko “Jokowi” Widodo chaired a limited meeting which discussed efforts taken to eradicate online gambling in Indonesia, Thursday (04/18), at Merdeka Palace, Jakarta. Minister for Communication…

Business 28/02/2024 13:01 WIB

Carsurin and NBRI Strengthen Strategic Alliance to Propel Indonesia’s EV Industry

PT Carsurin Tbk ("Carsurin") and the National Battery Research Institute ("NBRI") are pleased to announce the signing of a pivotal Strategic Alliance Agreement (SAA), marking a significant advancement…

National 21/02/2024 08:42 WIB

Gov’t to Continue Disbursing Rice Assistance

President Joko “Jokowi” Widodo has ensured that the Government will continue rolling out the rice assistance program for low-income families. The President made the statement when handing over rice…

Sport 21/02/2024 08:20 WIB

Receives Chairman of Jababeka (KIJA), Menpora Dito Ready to Support the Development of Sports SEZs

Chairman of PT Jababeka Tbk (KIJA), Setyono Djuandi Darmono met the Minister of Youth and Sports of the Republic of Indonesia (Menpora RI) Dito Ariotedjo at the Kemenpora RI Office, Senayan, Jakarta,…

Business 21/02/2024 08:16 WIB

Jababeka (KIJA) Targets Marketing Sales of IDR 2.5 Trillion in 2024

PT Jababeka Tbk (KIJA) is targeting pre-sales revenue or marketing sales of IDR 2.5 trillion in 2024. According to the information disclosure of the Indonesia Stock Exchange on Tuesday (13/2), IDR 1,150…