Jumat, 20 September 2024|Jakarta, Indonesia

Ibaratkan Seperti Aurat, DPR RI Bahas RUU Perlindungan Data Pribadi

Krishna Anindyo

Rabu, 04 November 2020 - 11:15 WIB

Wakil Ketua Baleg DPR RI - Willy Aditya (Photo by Tribunnews.com)
Wakil Ketua Baleg DPR RI - Willy Aditya (Photo by Tribunnews.com)
A A A

Thepresidentpost.id - Jakarta - Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Willy Aditya mengungkapkan bahwa di era industri 4.0 ini, data pribadi diibaratkan seperti aurat yang harus ditutupi atau dilindungi.

Tak berlebihan jika kemudian DPR RI bersama pemerintah saat ini tengah membahas Rancangan Undang - Undang (RUU) Perlindungan Data Pribadi.

“Di berbagai forum saya sering mengatakan bahwa data pribadi kita itu diibaratkan sebagai aurat kita, jangan diumbar dan diberikan secara bebas. Kita juga harus sadar siapa yang mengelola data kita. Terlebih lagi dalam era 4.0 ini, data menjadi hal yang sangat penting,” ucap Willy melalui keterangan yang diterima redaksi pada Rabu (4/11).

Atas dasar itulah, lanjut Anggota Komisi I DPR RI ini, DPR RI bersama pemerintah saat ini tengah membahas RUU Perlindungan Data Pribadi.

Pasalnya, banyaknya ancaman dari pihak yang tidak bertanggung jawab memanfaatkan data pribadi masyarakat untuk tujuan yang tidak baik. Bahkan lebih bahaya lagi, ancaman tersebut dinilai dapat menganggu keamanan negara.

Ditambahkannya, ada dua ancaman yang sangat krusial bagi perlindungan data pribadi, yakni corporate dan government. Ancaman dari corporate itu seperti pengelola korporasi besar yang berada di luar negeri. Sementara government terkait data masyarakat.

Misalnya, beberapa waktu lalu Kemendagri memberikan data kepada perusahaan dan bank untuk kemudian mestimulasi perekonomian. Keduanya harus diawasi melalui payung hukum yang kuat.

Politisi Fraksi NasDem ini juga menjelaskan bahwa UU ini sangat krusial bagi bangsa saat ini, karena akan memberikan kepastian hukum kepada masyarakat Indonesia. Pasalnya UU yang ada saat ini tidak membahas secara rinci perlindungan data pribadi.

“Undang - Undang kita saat ini sangat banyak dan masih sangat bersifat parsial, maka dari itu kita berharap UU Perlindungan Data Pribadi ini dapat segera selesai dan bisa segera disahkan di Paripurna,” pungkasnya.

Komentar

Berita Lainnya

Business 23/04/2024 10:32 WIB

Govt to Form Task Force to Tackle Online Gambling

President Joko “Jokowi” Widodo chaired a limited meeting which discussed efforts taken to eradicate online gambling in Indonesia, Thursday (04/18), at Merdeka Palace, Jakarta. Minister for Communication…

Economy 23/04/2024 10:27 WIB

President Jokowi Reaffirms Commitment to Farmers’ Welfare

President Joko “Jokowi” Widodo on Monday (04/22) inspected corn harvest in Boalemo regency, Gorontalo province. “Our corn import has decreased significantly from 3.5 million tonnes to 400,000-450,000…

Business 28/02/2024 13:01 WIB

Carsurin and NBRI Strengthen Strategic Alliance to Propel Indonesia’s EV Industry

PT Carsurin Tbk ("Carsurin") and the National Battery Research Institute ("NBRI") are pleased to announce the signing of a pivotal Strategic Alliance Agreement (SAA), marking a significant advancement…

Economy 21/02/2024 08:38 WIB

Bapanas Head Ensures Availability of Rice Stock Ahead of Ramadan

The National Food Agency (Bapanas) has ensured the availability of rice for the fasting month of Ramadan and Eid al-Fitr 1445 Hijri/2024 CE.

Sport 21/02/2024 08:20 WIB

Receives Chairman of Jababeka (KIJA), Menpora Dito Ready to Support the Development of Sports SEZs

Chairman of PT Jababeka Tbk (KIJA), Setyono Djuandi Darmono met the Minister of Youth and Sports of the Republic of Indonesia (Menpora RI) Dito Ariotedjo at the Kemenpora RI Office, Senayan, Jakarta,…