Sabtu, 23 November 2024|Jakarta, Indonesia

Jadi Pilot Project, Pemkot Tegal Ajak Seluruh Daerah Perbaiki Tata Kelola Sampah dari Hulu Hingga Hilir

Ridwan

Selasa, 01 Desember 2020 - 21:55 WIB

Webinar edukasi tentang solusi masalah sampah plastik
Webinar edukasi tentang solusi masalah sampah plastik
A A A

Thepresidentpost.id - Jakarta - Pada tahun 2019 silam, Indonesia mendapat perhatian dari seluruh dunia karena TPA (Tempat Pembuangan Akhir) Bantar Gebang di Kota Bekasi, Jawa Barat dianggap sebagai TPA terbesar di dunia yang kemudian dikonfirmasi oleh Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi. 

Hal ini dikarenakan oleh pengelolaan sampah di banyak daerah di Indonesia (tidak hanya di TPA Bantar Gebang) masih berorientasi pada tempat pembuangan akhir, sehingga sampah menjadi menumpuk. 

Sebagian besar TPA di Indonesia juga masih mengandalkan sistem open dumping, yaitu membuang sampah sembarangan di area mana pun yang tersedia, sehingga hal ini memberikan dampak dari mulai kualitas udara yang buruk, air bersih, hingga penyakit untuk warga yang tinggal di sekitarnya.

Berkaitan dengan isu TPA, program keberlanjutan “Yok Yok Ayok! Daur Ulang” kembali melaksanakan rangkaian webinar edukasi - nya tentang solusi masalah sampah plastik 

Mengusung topik “Apakah tempat pembuangan akhir tanpa sampah plastik di Indonesia dapat dicapai dengan adanya larangan plastik sekali pakai? Pentingnya Peran Pemerintah Daerah”, webinar ini melibatkan beberapa narasumber termasuk Wakil Walikota Tegal Muhammad Jumadi.

Setiap hari warga Kota Tegal memproduksi 250 ton sampah dan 30 persen di antaranya adalah sampah plastik, namun yang mampu dikirim ke industri daur ulang baru 10 persen, sisanya berakhir di TPA. 

"Terdapat juga sebesar 214 ton total timbunan sampah TPAS, serta 16 ton volume sampah anorganik di kota Tegal. Dari jumlah tersebut, yang saat ini mampu dikirim ke industri daur ulang baru 10% dan sisanya akan berakhir di TPA," ujar Muhammad Jumadi dalam webinar di Jakarta, Selasa (1/12/2020).

Pemkot Tegal berkomitmen terhadap pengelolaan sampah dan lingkungan hidup yang merupakan permasalahan kompleks bagi hampir seluruh daerah, dapat diwujudkan Kota Tegal dengan menjalankan pasal 12 Undang - undang No. 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah. Mulai dari pengelolaan sampah di 21 TPS dengan prinsip 3R (reduce, reuse, recycle), pemanfaatan sampah kantong keresek untuk bahan baku sepatu dan kerajinan lainnya. 

"Bahkan, jalan di Kompleks Balai Kota Tegal dibuat dari aspal yang dicampur dengan limbah plastik," ujarnya.

Menurut Wakil Wali Kota Tegal, penyelesaian masalah sampah plastik harus diselesaikan dari hulu ke hilir dan secara menyeluruh, tidak bisa hanya dari satu sisi saja, seperti pelarangan saja. 

"Diperlukan sistem yang terintegrasi antar berbagai pihak dan sirkular agar permasalahan sampah terutama sampah plastik di Kota Tegal dapat diselesaikan di tingkat rumah tangga dan di TPS 3 R. Sehingga hanya sampah - sampah residu yang tidak bisa diolah saja yang akan dibuang ke TPA, bukan pelarangan penggunaan plastiknya," tambahnya.

Sementara itu, Ketua Nasional Ikatan Pemulung Indonesia (IPI) Prispolly Lengkong mengungkapkan bahwa profesi pemulung mengandalkan pemilahan sampah, dan sebagian jenis sampah memiliki nilai ekonomi, termasuk plastik dan PS Foam. 

"IPI sendiri juga sudah melakukan berbagai upaya untuk mengurangi sampah di TPA Bantar Gebang dengan memilah dan mengolahnya yang melibatkan lebih dari 6000 pemulung," katanya.

"Saat ini memang TPA menjadi metode pembuangan sampah di banyak daerah di Indonesia, dan cepat atau lambat sampah akan semakin menumpuk, sehingga sebagai pemulung, kami membutuhkan dukungan dari pemerintah, perusahaan dan masyarakat untuk dapat mengatasi masalah untuk mengurangi sampah TPA," tambahnya. 

Pemulung memiliki peranan penting ketika berbicara tentang tata kelola sampah sebagai orang yang mengerti cara memilah sampah dan nilai ekonominya.

Dalam webinar yang sama, Wahyudi Sulistya, Direktur Kemasan Group menyampaikan, kebijakan Pelarangan Penggunaan Plastik Single - Use belum tentu mempengaruhi pengurangan sampah plastik di TPA. 

"Pencegahan sampah plastik agar tidak sampai di TPA harus dilakukan secara menyeluruh. Per hari ini, sampah jenis apa pun tanpa pemilahan selain kaca dan gelas sudah dapat didaur ulang melalui mesin predator yang hasil akhirnya dapat menjadi briket untuk alternatif pembakaran energi sekelas batu bara," kata Wahyudi.

Menurut Wahyudi, terlebih lagi, belum ada pengganti plastik dari segi emisi karbon, fungsi, durabilitas, dan harga. Tas bungkusan pengganti yang saat ini menjadi opsi dan banyak digunakan untuk bungkusan, seperti spunbound ataupun paper bag pun juga memiliki lapisan plastik Polypropylene atau PP, yang membuat tas tersebut menjadi water - proof.

Berkaitan dengan solusi riil berkaitan dengan pengelolaan sampah, disebutkan oleh Wakil Wali Kota Tegal, Dinas Lingkungan Hidup Kota Tegal telah bekerja dengan beberapa pemangku kepentingan untuk menjalankan projek tata kelola sampah untuk mewujudkan total solution permasalahan sampah di Kota Tegal, salah satunya dengan ADUPI, INAPLAS, PT. Trinseo Materials Indonesia, dan Kemasan Group.

"Pemerintah Daerah memegang peranan penting dalam mengharmonisasikan sinergi antara swasta, pemerintah, komunitas dan masyarakat dalam penanganan tata kelola sampah dengan menjalankan UU yang telah diatur. Dengan berhasilnya pilot projek Kota Tegal yang telah berhasil mengelola 10 ton sampah per hari dan dijadikan briket untuk subtitusi batu bara yang digunakan industri, kami berharap pemerintah daerah lainnya dapat melihat permasalahan sampah di daerahnya masing - masing lebih jauh dan holistik lagi, sehingga, penyelesaian masalah sampah diselesaikan secara keseluruhan melalui tata kelola sampahnya, tidak hanya melakukan pelarangan," ujar Wakil Walikota.

Kota Tegal telah menjalankan projek pilot selama kurang lebih 3 bulan, dan akan segera melakukan evaluasi hasil tata kelola sampahnya. Permasalahan lingkungan adalah isu yang penting dan perlu ditaruh perhatian besar, karena akan berdampak pada banyak aspek kehidupan masyarakat jika diterbengkalaikan. 

Karenanya, Muhammad Jumadi selaku Wakil Walikota Tegal, mendukung penuh solusi permasalahan lingkungan dan sampah plastik dengan menegakkan tata kelola sampah yang menyeluruh, sehingga sampah kedepannya tidak akan menumpuk lagi di TPA manapun.

Diskusi ini merupakan seri ke dua dari total 12 rangkaian webinar edukasi yang akan dilakukan oleh YYADU!. Program YYADU! sendiri telah mendapatkan berbagai macam dukungan baik dari organisasi, pemerintah maupun swasta. 

Saat ini, YYADU! bekerja sama dengan beberapa pihak termasuk dengan Kemasan Group dalam pilot projek waste management end - to - end di Kota Tegal yang akan dievaluasi dalam waktu dekat. 

Komentar

Berita Lainnya

Business 23/04/2024 10:32 WIB

Govt to Form Task Force to Tackle Online Gambling

President Joko “Jokowi” Widodo chaired a limited meeting which discussed efforts taken to eradicate online gambling in Indonesia, Thursday (04/18), at Merdeka Palace, Jakarta. Minister for Communication…

Economy 23/04/2024 10:27 WIB

President Jokowi Reaffirms Commitment to Farmers’ Welfare

President Joko “Jokowi” Widodo on Monday (04/22) inspected corn harvest in Boalemo regency, Gorontalo province. “Our corn import has decreased significantly from 3.5 million tonnes to 400,000-450,000…

Business 28/02/2024 13:01 WIB

Carsurin and NBRI Strengthen Strategic Alliance to Propel Indonesia’s EV Industry

PT Carsurin Tbk ("Carsurin") and the National Battery Research Institute ("NBRI") are pleased to announce the signing of a pivotal Strategic Alliance Agreement (SAA), marking a significant advancement…

National 21/02/2024 08:42 WIB

Gov’t to Continue Disbursing Rice Assistance

President Joko “Jokowi” Widodo has ensured that the Government will continue rolling out the rice assistance program for low-income families. The President made the statement when handing over rice…

Economy 21/02/2024 08:38 WIB

Bapanas Head Ensures Availability of Rice Stock Ahead of Ramadan

The National Food Agency (Bapanas) has ensured the availability of rice for the fasting month of Ramadan and Eid al-Fitr 1445 Hijri/2024 CE.