Jumat, 20 September 2024|Jakarta, Indonesia

Jelang Pilkada Serentak, Tren Pelanggaran Netralitas Meningkat Tajam

Herry Barus

Selasa, 08 Desember 2020 - 07:00 WIB

Pilkada 2020 (Foto Dok PR)
Pilkada 2020 (Foto Dok PR)
A A A

Thepresidentpost.id - Jakarta - Menjelang pelaksanaan Pilkada Serentak 9 Desember 2020, Bawaslu RI bersama dengan KASN menyelenggarakan diskusi publik “Netralitas ASN dalam Pilkada 2020”. Anggota Bawaslu RI, Ratna Dewi Pettalolo menyatakan bahwa berdasarkan  hasil pengawasan, tidak ada satupun tahapan pemilihan yang berlangsung tanpa adanya pelanggaran netralitas ASN.

Hal yang menonjol adalah perkembangan fakta - fakta pelanggaran ASN yang disampaikan oleh Ketua KASN, Prof. Agus Pramusinto MDA. Dijelaskan bahwa tren pelanggaran ASN pada Pilkada 2020 ini meningkat, tetapi PPK jauh lebih patuh melaksanakan rekomendasi KASN untuk memberikan sanksi kepada ASN pelanggar netralitas dibandingkan dengan pelaksanaan Pilkada sebelumnya.

Hal ini tidak terlepas  karena adanya penguatan kerja sama antara KASN dengan lembaga lain, seperti BKN dan Kemendagri. Ketua KASN menegaskan bahwa sanksi yang diberikan PPK mencapai 70% atau 563 dari 804 ASN yang diberikan rekomendasi KASN.

“Dengan perhatian yang tinggi dari PPK, saya optimis bahwa pelanggaran netralitas di masa mendatang akan semakin berkurang secara signifikan”, kata Agus.

Angka pelanggaran sampai dengan tanggal 7 Desember ini mencapai 804 ASN dengan rincian jenis sanksi sebagai berikut: sanksi moral tertutup 79 ASN, sanksi moral terbuka 385 ASN, hukuman disiplin ringan 22 ASN, hukuman disiplin sedang 316 ASN, dan hukuman disiplin berat 2 ASN.

Adapun data lain yang disampaikan oleh KASN adalah sebaran pelanggaran netralitas berdasarkan wilayah provinsi untuk 3 teratas adalah Provinsi Sulawesi Tenggara sejumlah 135 ASN, Provinsi Jawa Tengah sejumlah 96 ASN dan Provinsi Nusa Tenggara Barat sejumlah 92 ASN.

Hal senada dikemukakan Ratna. Bawaslu RI merasa sangat terbantu dengan kerja sama antara Bawaslu dan KASN terkait dengan keterbukaan sinkronisasi data pelanggaran yang terjadi. Ratna Dewi Pettalolo menjelaskan: “Bahwa tugas dan fungsi Bawaslu dalam mengawal netralitas ASN sudah kami lakukan dengan baik, tentunya dengan kerja sama dengan KASN”

Di akhir pemaparannya Ketua KASN  ingin memastikan bahwa konsekuensi netralitas ASN ini tidak menimbulkan dampak praktik balas budi atau balas jasa.

“Penempatan seorang ASN dalam jabatan karena dukungan politik itu sama saja bunuh diri karena memilih orang yang tidak sesuai dengan kompetensi, akan menyebabkan  program kerja yang telah dicanangkan tidak akan berjalan dengan baik,” tutup Agus.

Komentar

Berita Lainnya

Business 23/04/2024 10:32 WIB

Govt to Form Task Force to Tackle Online Gambling

President Joko “Jokowi” Widodo chaired a limited meeting which discussed efforts taken to eradicate online gambling in Indonesia, Thursday (04/18), at Merdeka Palace, Jakarta. Minister for Communication…

Economy 23/04/2024 10:27 WIB

President Jokowi Reaffirms Commitment to Farmers’ Welfare

President Joko “Jokowi” Widodo on Monday (04/22) inspected corn harvest in Boalemo regency, Gorontalo province. “Our corn import has decreased significantly from 3.5 million tonnes to 400,000-450,000…

Business 28/02/2024 13:01 WIB

Carsurin and NBRI Strengthen Strategic Alliance to Propel Indonesia’s EV Industry

PT Carsurin Tbk ("Carsurin") and the National Battery Research Institute ("NBRI") are pleased to announce the signing of a pivotal Strategic Alliance Agreement (SAA), marking a significant advancement…

Economy 21/02/2024 08:38 WIB

Bapanas Head Ensures Availability of Rice Stock Ahead of Ramadan

The National Food Agency (Bapanas) has ensured the availability of rice for the fasting month of Ramadan and Eid al-Fitr 1445 Hijri/2024 CE.

Sport 21/02/2024 08:20 WIB

Receives Chairman of Jababeka (KIJA), Menpora Dito Ready to Support the Development of Sports SEZs

Chairman of PT Jababeka Tbk (KIJA), Setyono Djuandi Darmono met the Minister of Youth and Sports of the Republic of Indonesia (Menpora RI) Dito Ariotedjo at the Kemenpora RI Office, Senayan, Jakarta,…