Sabtu, 23 November 2024|Jakarta, Indonesia

Banpres Produktif Dorong Usaha Mikro Bertahan di Tengah Pandemi

Herry Barus

Sabtu, 12 Desember 2020 - 16:00 WIB

Budi Gunadi Sadikin
Budi Gunadi Sadikin
A A A

Thepresidentpost.id - Jakarta - Program Bantuan Presiden (BanPres)Produktif Usaha Mikro sebagai salah satu dari program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN)terserap Rp 26,48 Triliun, atau 91,94% dari pagu anggaran Rp 28,82 Triliun per 2 Desember 2020.

Budi  Gunadi  Sadikin,  Ketua Satuan  Tugas  Pemulihan  dan  Transformasi  Ekonomi  Nasional (Satgas PEN) mengatakan, “Bantuan berupa dana hibah Rp 2,4 juta bagi setiap pelaku usaha mikro kecil memberikan kontribusi besar penyerapan secara keseluruhan pada enam program di  klaster  UMKM,  yaitu  sebanyak  Rp  101,07  Trilun,  atau  87,26%  dari  pagu  anggaran  Rp 115,83 Triliun.”.

“Tidak hanya itu, kami melihat bahwa bantuan ini telah memberi dorongan bagi para pelaku usaha  mikro  kecil  untuk  bertahan,    beradaptasi  dan  juga  berinovasi  di  masa  pandemi  ini, sejalan denganupaya menggerakkanpemulihan ekonomi Indonesia,” ujarnya.

Oleh karena itulah, lanjut Budi Gunadi Sadikin, pemerintah melalui Komite Penanggulangan COVID - 19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN) bersama Kementerian Koperasi dan UKM, terus  mendorong  realisasi  penyerapan  anggaran  program  ini,  dan  merencanakan program ini akan diteruskan dan dapat diperluas cakupannya pada tahun depan.

Sejak  awal  diluncurkan  pada  24  Agustus  2020,  Banpres  Produktif  Usaha  Mikro  ini  sudah diberikan kepada 11 juta pelaku usaha dalam 27 tahapdengan target sasaran 12 juta pelaku usaha yang menerima bantuan ini di tahun 2020. Dari data yang dirilis Kementerian Koperasi dan UMKM, tiga daerah tercatat sebagai penerima terbanyak Banpres ini, yakni Jawa Barat sebanyak  1.223.010  pelaku  usaha  mikro,  Jawa  Timur  1.534.287  usaha  mikro,  dan  Jawa Tengah 1.530.021 usaha mikro.

Secara kumulatif, per 2 Desember 2020, dari anggaran PEN sebesar Rp 695,2 Triliun, telah terealisasi  Rp  440,03  Triliun  atau  63,1%.  Adapun  perincian  penyerapan  di  setiap  sektor meliputi, sektor Perlindungan Sosial telah mencapai 91,91 persen atau Rp 212,01 Triliun dari pagu sebesar Rp 230,66 Triliun. Sementara, pagu program PEN pada kluster Kementerian/Lembaga sebesar Rp 70,67 Triliun telah  direalisasikan  Rp  36,47  Triliun  atau  51,61  persen.  Manfaat  dari  kluster  ini  dirasakan melalui  program  padat  karya  yang  diberikan  kepada  2,18  juta  pekerja,  insentif  perumahan  yang telah tersalurkan 12.904 unit, stimulus pariwisata, persiapan program food estatedan perbaikan lingkungan hidup, DAK Fisik, dan bantuan lain yang sifatnya darurat.

 Perhatian pemerintah untuk mendorong dan melindungi sektor usaha melalui insentif usaha dengan  pagu  Rp  120,6  Triliun  juga  telah  terealisasi  Rp  46,82  Triliun  atau  38,82  persen. Sedangkan, Pembiayaan Korporasi yang memiliki alokasi anggaran Rp 62,22 Triliun sudah disalurkan Rp 2 Triliun, atau 3,22 % yang digunakan untuk program penjamin kredit korporasi agar dapat menunjang kebutuhan korporasi untuk dapat kembali melakukan aktivitas secara maksimal selama melewati masa pandemi.

“Realisasi di sektor pembiayaan korporasi ini masih terus diproses bersama oleh Kementerian BUMN dan Kementerian Keuangan, karena ada prosedur korporasi yang harus dilalui dengan baik untuk memastikan seluruh tata laksana prosesnya sudah sesuai, baik untukBUMN yang sudah gopublicmaupun yang tertutup,” papar Budi.

Terakhir, yakni sektor kesehatan telah melakukan penyerapan Rp 41,66 Triliun atau 42,83 % dari alokasi anggaran Rp 97,26 Triliun. Termasuk ke dalam alokasi sektor Kesehatan antara lain, peningkatan kualitas pelayanan kesehatan di rumah sakit, puskesmas dan laboratorium di  seluruh  daerah,  lalu  insentif  tenaga  kesehatan  pusat  dan  daerah,  santunan  kematian tenaga kesehatan, anggaran untuk gugus tugas Covid - 19, dan insentif bea masuk serta Pajak Pertambahan Nilai (PPN) untuk alat serta produk kesehatan.

Tentang Komite Penanganan COVID - 19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN) - Komite Penanganan COVID - 19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN) dibentuk dalam rangka percepatan penanganan COVID - 19 serta pemulihan perekonomian dan transformasi ekonomi   nasional.      Prioritas   KPCPEN   secara   berurutan   adalah:   Indonesia   Sehat, mewujudkan  rakyat  aman  dari  COVID - 19  dan  reformasi  pelayanan  kesehatan;  Indonesia Bekerja, mewujudkan   pemberdayaan   dan   percepatan   penyerapan   tenaga   kerja;   dan Indonesia  Tumbuh,  mewujudkan  pemulihan  dan  transformasi  ekonomi  nasional.  Dalam pelaksanaannya, KPCPEN dibantu oleh Satuan Tugas Penanganan COVID - 19 dan Satuan Tugas Pemulihan dan Transformasi Ekonomi Nasional

Komentar

Berita Lainnya

Business 23/04/2024 10:32 WIB

Govt to Form Task Force to Tackle Online Gambling

President Joko “Jokowi” Widodo chaired a limited meeting which discussed efforts taken to eradicate online gambling in Indonesia, Thursday (04/18), at Merdeka Palace, Jakarta. Minister for Communication…

Economy 23/04/2024 10:27 WIB

President Jokowi Reaffirms Commitment to Farmers’ Welfare

President Joko “Jokowi” Widodo on Monday (04/22) inspected corn harvest in Boalemo regency, Gorontalo province. “Our corn import has decreased significantly from 3.5 million tonnes to 400,000-450,000…

Business 28/02/2024 13:01 WIB

Carsurin and NBRI Strengthen Strategic Alliance to Propel Indonesia’s EV Industry

PT Carsurin Tbk ("Carsurin") and the National Battery Research Institute ("NBRI") are pleased to announce the signing of a pivotal Strategic Alliance Agreement (SAA), marking a significant advancement…

National 21/02/2024 08:42 WIB

Gov’t to Continue Disbursing Rice Assistance

President Joko “Jokowi” Widodo has ensured that the Government will continue rolling out the rice assistance program for low-income families. The President made the statement when handing over rice…

Economy 21/02/2024 08:38 WIB

Bapanas Head Ensures Availability of Rice Stock Ahead of Ramadan

The National Food Agency (Bapanas) has ensured the availability of rice for the fasting month of Ramadan and Eid al-Fitr 1445 Hijri/2024 CE.