Jumat, 22 November 2024|Jakarta, Indonesia

Jelang Nataru, Jasa Marga Gelar Operasi ODOL di Jalan Tol

Krishna Anindyo

Rabu, 16 Desember 2020 - 10:15 WIB

Ilustrasi truk ODOL
Ilustrasi truk ODOL
A A A

Thepresidentpost.id - Bekasi  - Menjelang libur akhir tahun 2020, PT Jasa Marga (Persero) Tbk bersama  Ditjen Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan, Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) Kementerian PUPR, Korlantas POLRI, BPTD dan Dishub Jawa Barat kembali menggelar operasi penindakan tegas kendaraan non - golongan I atau angkutan barang yang melebihi ketentuan daya angkut dan dimensi atau dikenal dengan Over Dimension & Over Load (ODOL).

Operasi ODOL ini berlangsung di Parking Bay KM 18A, Tempat Istirhat dan Pelayanan (TIP) KM 19A, dan TIP KM 39A Jalan Tol Jakarta - Cikampek. Selama ini, Jasa Marga rutin menggelar operasi ODOL di sejumlah lokasi. Salah satunya di Ruas Tol Jakarta - Cikampek.

Mekanisme operasi ODOL kali ini dimulai dengan penimbangan kendaraan angkutan barang di Parking Bay KM 18A. Kendaraan yang melebihi 50% dari ketentuan Jumlah Berat yang Diizinkan (JBI) akan diberikan sanksi sesuai ketentuan yang berlaku dan ditunda perjalanannya di TIP KM 19A.

Di titik ini, muatan kendaraan tersebut dipindahkan oleh pemilik barang sampai memenuhi batas muatan yang berlaku. Setelah muatan dipindahkan, kendaraan tersebut dapat melanjutkan perjalanan. 

Pada operasi ini tercatat sejumlah 24 kendaraan angkutan barang terjaring, dengan  15 kendaraan melanggar ketentuan (11 kendaraan overload, 2 kendaraan overdimension, 2 kendaraan tidak dilengkapi surat berkendara, dan 1 kendaraan tidak melanjutkan perjalanan karena muatan melebihi 100% dari JBI).

Lokasi kedua penindakan dilakukan pada TIP KM 39A, tercatat sejumlah 39 kendaraan terjaring, dengan 19 kendaraan melanggar ketentuan (8 kendaraan overload, 1 kendaraan overdimension, 10 kendaraan tidak dilengkapi surat berkendara).

Kepala Umum Bagian Sekretariat BPJT Mahbullah Nurdin menjelaskan bahwa tujuan diselenggarakan penegakan hukum ODOL ini adalah dalam rangka menegakkan disiplin untuk kendaraan yang Over Dimension & Over Load. 

"Kalau kita perhatikan, kendaraan ODOL ini memberikan dampak negatif seperti memperlambat laju kendaraan lain di jalan tol, berisiko menyebabkan kecelakaan tabrak dari belakang dan mempercepat kerusakan jalan," kata Nurdin melalui keterangan yang diterima redaksi pada Rabu (16/12).

Jasa Marga mencatat, sampai bulan Oktober 2020 sekitar 56% kecelakaan melibatkan kendaraan angkutan barang meskipun persentase kendaraan non - golongan I yang melintasi Jalan Tol Jakarta - Cikampek hanya sebesar 18,23% dari keseluruhan jenis kendaraan.

Salah satu penyebabnya adalah kendaraan ODOL. Tingginya angka ini menjadi dasar sangat dibutuhkannya operasi penindakan pelanggaran muatan secara rutin dilakukan. Selain kecelakaan, kendaraan ODOL juga berdampak terhadap membengkaknya biaya pemeliharaan jalan tol.

Berdasarkan kajian Jasa Marga dan Konsultan Independen, pada Jalan Tol Jakarta - Cikampek, tingginya frekuensi kendaraan ODOL pada rentang tahun 2017 - 2018 telah menyebabkan kenaikan prognosa biaya pemeliharaan makro dalam periode tahun 2017-2022 mencapai 3,1% atau senilai Rp349 miliar serta biaya pemeliharaan preventif sebesar 6,2% atau senilai Rp140 miliar dibandingkan dengan kondisi normal (MST 10 ton).

“Bahwa operasi ODOL Ini adalah agenda rutin dalam program Jasa Marga yang dilakukan setiap bulan. Namun kali ini digelar dengan pola penindakan baru, yaitu dengan melakukan proses transfer muatan dan penahanan perjalanan bagi kendaraan yang melanggar," kata Widiyatmiko.

Ia juga menjelaskan bahwa pelanggaran kendaraan ODOL di jalan tol masih cukup tinggi. Pada tahun 2016, pelanggaran mencapai 61 %, 2017 sebesar 68%, 2018 sebesar 44%, 2019 sebesar 39%, sd Maret 2020 sebesar 47%.

Diharapkan operasi penindakan kendaraan ODOL dapat menekan jumlah pelanggaran di jalan tol yang juga akan berdampak pada peningkatan kenyamanan seluruh pengguna jalan.

Di samping menggelar operasi penindakan, Jasa Marga juga telah melakukan inovasi guna meningkatkan pengawasan dan menekan angka kecelakaan akibat kendaraan ODOL, yaitu dengan memasang alat Weigh in Motion (WIM) di beberapa jembatan di jalan tol untuk mengawasi beban kendaraan yang melintas secara real time dan dilakukan penindakan.

Komentar

Berita Lainnya

Business 23/04/2024 10:32 WIB

Govt to Form Task Force to Tackle Online Gambling

President Joko “Jokowi” Widodo chaired a limited meeting which discussed efforts taken to eradicate online gambling in Indonesia, Thursday (04/18), at Merdeka Palace, Jakarta. Minister for Communication…

Economy 23/04/2024 10:27 WIB

President Jokowi Reaffirms Commitment to Farmers’ Welfare

President Joko “Jokowi” Widodo on Monday (04/22) inspected corn harvest in Boalemo regency, Gorontalo province. “Our corn import has decreased significantly from 3.5 million tonnes to 400,000-450,000…

Business 28/02/2024 13:01 WIB

Carsurin and NBRI Strengthen Strategic Alliance to Propel Indonesia’s EV Industry

PT Carsurin Tbk ("Carsurin") and the National Battery Research Institute ("NBRI") are pleased to announce the signing of a pivotal Strategic Alliance Agreement (SAA), marking a significant advancement…

Economy 21/02/2024 08:38 WIB

Bapanas Head Ensures Availability of Rice Stock Ahead of Ramadan

The National Food Agency (Bapanas) has ensured the availability of rice for the fasting month of Ramadan and Eid al-Fitr 1445 Hijri/2024 CE.

Sport 21/02/2024 08:20 WIB

Receives Chairman of Jababeka (KIJA), Menpora Dito Ready to Support the Development of Sports SEZs

Chairman of PT Jababeka Tbk (KIJA), Setyono Djuandi Darmono met the Minister of Youth and Sports of the Republic of Indonesia (Menpora RI) Dito Ariotedjo at the Kemenpora RI Office, Senayan, Jakarta,…