Jumat, 20 September 2024|Jakarta, Indonesia

Pupuk Indonesia Grup Teken MoU Integrasi Data Perpajakan dengan DJP

Herry Barus

Sabtu, 19 Desember 2020 - 15:00 WIB

Pupuk Indonesia Grup Teken MoU Integrasi Data Perpajakan dengan DJP
Pupuk Indonesia Grup Teken MoU Integrasi Data Perpajakan dengan DJP
A A A

Thepresidentpost.id - Jakarta - Sebagai salah satu langkah mendukung transparansi pajak, PT Pupuk Indonesia (Persero) terus memperkuat kerja sama dengan Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan melalui sistem Integrasi Data Perpajakan.

Kerja sama ini ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) Integrasi Data Perpajakan antara Direktur Jendera Pajak Suryo Utomo dengan Direktur Utama PT Pupuk Indonesia (Persero) Achmad Bakir Pasaman beserta lima Direktur Utama Anak Perusahaan Pupuk Indonesia, terdiri dari PT Petrokimia Gresik, PT Pupuk Kujang, PT Pupuk Kalimantan Timur, PT Pupuk Iskandar Muda, dan PT Pupuk Sriwidjaja Palembang.

Penandatanganan ini disaksikan langsung oleh Plt Asdep Bidang Industri Pangan dan Pupuk Kementerian BUMN, Rachman Ferry, Direktur Teknologi Informasi dan Komunikasi Ditjen Pajak Iwan Djuniardi, serta sejumlah pejabat eselon I dan II Kementerian Keuangan. Sebagai informasi, Integrasi Data Perpajakan merupakan suatu platform yang memungkinkan pihak Ditjen Pajak dan Wajib Pajak melakukan pertukaran data dan informasi terkait perpajakan.

Direktur Utama PT Pupuk Indonesia (Persero) Achmad Bakir Pasaman mengatakan, integrasi ini merupakan salah satu langkah dalam hal mendukung transparansi wajib pajak BUMN khususnya terkait proses pemenuhan kewajiban setor dan lapor perpajakan di Indonesia. Ini juga merupakan salah satu langkah Pupuk Indonesia mendukung digitalisasi perpajakan di Tanah Air. Harapannya, digitalisasi ini dapat meningkatkan efektifitas serta efisiensi dalam hal melakukan pemungutan, perhitungan, pembayaran, pelaporan pajak yang secara realtime dapat dimonitor oleh para pihak yang berkepentingan.

"Dalam rangka menuju era cooperative compliance di lingkungan BUMN, maka Pupuk Indonesia beserta lima anak perusahaan produsen pupuk selalu berkomitmen untuk mendukung pembangunan negara melalui kontribusi dalam bentuk kepatuhan pembayaran pajak," kata Bakir.

Bakir menyampaikan, kontribusi pajak Pupuk Indonesia Grup mengalami peningkatan dari tahun ke tahun dimana pada tahun 2019 mencapai sebesar Rp 7,93 Triliun atau naik sebesar 17% dari tahun 2018 sebesar Rp 6,78 Triliun. Sedangkan sampai dengan kuartal III 2020 kontribusi pajak Perseroan telah mencapai sebesar Rp 4,3 Triliun.

Dalam hal kepatuhan terhadap pemenuhan kewajiban perpajakan, terdapat tujuh entitas di lingkungan Pupuk Indonesia Grup telah ditetapkan sebagai Wajib Pajak Patuh yakni PT Pupuk Indonesia (Persero), PT Petrokimia Gresik, PT Pupuk Kujang, PT Pupuk Kalimantan Timur, PT Pupuk Iskandar Muda, PT Pupuk Sriwidjaja Palembang, dan PT Pupuk Indonesia Energi.

"Kedepan diharapkan program integrasi perpajakan dapat meningkatkan tax compliance, menekan cost of compliance dari sisi Wajib Pajak, serta peningkatan mutual trust and effective collaboration antara Wajib Pajak dengan Direktorat Jenderal Pajak," tutur Bakir.

Direktur Jenderal Pajak Suryo Utomo menyambut baik langkah Pupuk Indonesia Grup dalam kerja sama Integrasi Data ini. Sebab, kerja sama ini akan meningkatkan efektivitas dan efisiensi pengumpulan penerimaan pajak, termasuk memudahkan dalam hal pengawasan pemenuhan kewajiban perpajakan.

Integrasi data ini dapat membagi beban pajak merata di seluruh Indonesia dan mendorong seluruh wajib pajak lain berpartisipasi membangun negeri. "Terima kasih kepada Dirut Pupuk Indonesia. Langkah awal yang baik untuk berkolaborasi secara kooperatif menuju kepatuhan pajak yang lebih baik dan bagaimana kita bisa mendukung pembangunan negara melalui pajak," ungkapnya.

Plt Asdep Bidang Industri Pangan dan Pupuk Kementerian BUMN, Rachman Ferry menambahkan, pihaknya berharap integrasi ini dapat meningkatkan transparansi data di lingkungan Kementrian BUMN. Tercatat, sejauh ini sudah ada 14 BUMN yang berpartisiapsi dalam integrasi data perpajakan. "Diharapkan seluruh BUMN nantinya bisa mengintegrasikan datanya dengan Ditjen Pajak. Momentum ini harus bisa dilanjutkan oleh BUMN lain," ucapnya mewakili Wakil Menteri BUMN I.

Komentar

Berita Lainnya

Business 23/04/2024 10:32 WIB

Govt to Form Task Force to Tackle Online Gambling

President Joko “Jokowi” Widodo chaired a limited meeting which discussed efforts taken to eradicate online gambling in Indonesia, Thursday (04/18), at Merdeka Palace, Jakarta. Minister for Communication…

Economy 23/04/2024 10:27 WIB

President Jokowi Reaffirms Commitment to Farmers’ Welfare

President Joko “Jokowi” Widodo on Monday (04/22) inspected corn harvest in Boalemo regency, Gorontalo province. “Our corn import has decreased significantly from 3.5 million tonnes to 400,000-450,000…

Business 28/02/2024 13:01 WIB

Carsurin and NBRI Strengthen Strategic Alliance to Propel Indonesia’s EV Industry

PT Carsurin Tbk ("Carsurin") and the National Battery Research Institute ("NBRI") are pleased to announce the signing of a pivotal Strategic Alliance Agreement (SAA), marking a significant advancement…

National 21/02/2024 08:42 WIB

Gov’t to Continue Disbursing Rice Assistance

President Joko “Jokowi” Widodo has ensured that the Government will continue rolling out the rice assistance program for low-income families. The President made the statement when handing over rice…

Economy 21/02/2024 08:38 WIB

Bapanas Head Ensures Availability of Rice Stock Ahead of Ramadan

The National Food Agency (Bapanas) has ensured the availability of rice for the fasting month of Ramadan and Eid al-Fitr 1445 Hijri/2024 CE.