Sabtu, 23 November 2024|Jakarta, Indonesia

50 Burung Kacer Digagalkan Satgas Pamtas RI-Malaysia Yonif 642

Herry Barus

Senin, 28 Desember 2020 - 04:30 WIB

50 Burung Kacer Digagalkan Satgas Pamtas RI-Malaysia Yonif 642
50 Burung Kacer Digagalkan Satgas Pamtas RI-Malaysia Yonif 642
A A A

Thepresidentpost.id - Sanggau - Satuan Tugas Pengamanan Perbatasan (Satgas Pamtas) RI - Malaysia Yonif 642/Kapuas berhasil menggagalkan upaya penyelundupan satwa secara ilegal, ketika melakukan patroli dan ambush (patroli pengendapan) di Jalur Inspeksi Patroli Perbatasan (JIPP) Sektor Pos Segumun, Dusun Segumun, Kec. Sekayam, Kab. Sanggu, Kalbar.

Dansatgas Pamtas RI - Malaysia Yonif 642/Kapuas Letkol Inf Alim Mustofa mengatakan bahwa upaya mencegah peredaran barang - barang ilegal masuk ke wilayah Indonesia yang dilakukan anggota Satgas Yonif 642 kembali membuahkan hasil setelah personel Satgas Pos Segumun, pada Jumat (25/12/2020) dini hari sekitar pukul 00.30 WIB melakukan patroli di wilayah perbatasan.

“Satgas mengamankan 50 ekor burung jenis Kacer pada saat anggota Pos Segumun melaksanakan ambush di jalan JIPP sektor wilayah yang dipimpin oleh Serda Oji Kharisma bersama tiga orang anggota lainnya,” ungkapnya.

Dansatgas juga mengatakan bahwa satwa ilegal berupa burung jenis Kacer tersebut diamankan ketika anggota Satgas Yonif 642 melihat dua orang keluar dari jalan tikus kemudian hendak masuk ke JIPP. Namun saat dikejar, pelaku berlari ke arah Malaysia dengan meninggalkan barang bawaannya berupa burung jenis Kacer.

“Barang bukti berupa 50 ekor burung jenis Kacer selanjutnya dibawa ke Pos Kotis Entikong untuk diamankan dan kemudian diserahkan kepada pihak Stasiun Karantina Pertanian dan Hewan Entikong,” ujarnya.

Menurut Letkol Inf Alim Mustofa, mendekati pergantian tahun seperti ini biasanya kegiatan ilegal di perbatasan RI - Malaysia semakin meningkat. “Satgas akan terus konsisten untuk meningkatkan pengawasan dengan melaksanakan kegiatan patroli dan ambush di jalur - jalur yang diwaspadai sebagai jalur keluar masuknya barang ilegal,” tutupnya.

Komentar

Berita Lainnya

Business 23/04/2024 10:32 WIB

Govt to Form Task Force to Tackle Online Gambling

President Joko “Jokowi” Widodo chaired a limited meeting which discussed efforts taken to eradicate online gambling in Indonesia, Thursday (04/18), at Merdeka Palace, Jakarta. Minister for Communication…

Economy 23/04/2024 10:27 WIB

President Jokowi Reaffirms Commitment to Farmers’ Welfare

President Joko “Jokowi” Widodo on Monday (04/22) inspected corn harvest in Boalemo regency, Gorontalo province. “Our corn import has decreased significantly from 3.5 million tonnes to 400,000-450,000…

Business 28/02/2024 13:01 WIB

Carsurin and NBRI Strengthen Strategic Alliance to Propel Indonesia’s EV Industry

PT Carsurin Tbk ("Carsurin") and the National Battery Research Institute ("NBRI") are pleased to announce the signing of a pivotal Strategic Alliance Agreement (SAA), marking a significant advancement…

Economy 21/02/2024 08:38 WIB

Bapanas Head Ensures Availability of Rice Stock Ahead of Ramadan

The National Food Agency (Bapanas) has ensured the availability of rice for the fasting month of Ramadan and Eid al-Fitr 1445 Hijri/2024 CE.

Sport 21/02/2024 08:20 WIB

Receives Chairman of Jababeka (KIJA), Menpora Dito Ready to Support the Development of Sports SEZs

Chairman of PT Jababeka Tbk (KIJA), Setyono Djuandi Darmono met the Minister of Youth and Sports of the Republic of Indonesia (Menpora RI) Dito Ariotedjo at the Kemenpora RI Office, Senayan, Jakarta,…