Jumat, 20 September 2024|Jakarta, Indonesia

Polisi Mengaku Bertindak Profesional Terkait Unjuk Rasa Menolak UU Cipta Kerja

Herry Barus

Minggu, 11 Oktober 2020 - 11:30 WIB

 Demo Buruh Tolak RUU Omnibus Law (foto Detik.com)
Demo Buruh Tolak RUU Omnibus Law (foto Detik.com)
A A A

Thepresidentpost.id - Jakarta - Kabid Humas Polda Sulawesi Tengah Kombes Pol Didik Supranoto melalui pesan singkat kepada VOA mengatakan pihaknya akan bertindak profesional merespon laporan terkait dugaan kekerasan oleh oknum anggota Polri terhadap tiga jurnalis di Palu tersebut.

“Tapi perlu diketahui bahwa semua itu adalah merupakan ekses dari terjadinya unjukrasa yang anarkis. Pihak Kepolisian akan merespon atas segala laporan dari rekan - rekan wartawan dan meminta maaf apabila ada tindakan yang tidak seharusnya dilakukan oleh personil Polri yang sedang melaksanakan pengamanan,” jelas Didik.

Sementara itu Sasmito Madrim, Ketua Bidang Advokasi AJI Indonesia, mengungkapkan setidaknya terdapat 28 kasus kekerasan terhadap jurnalis yang dihimpun dari berbagai kota. Bentuk kekerasan itu masing - masing berupa perusakan, perampasan alat atau data hasil liputan sebanyak sembilan kasus, intimidasi oleh aparat tujuh kasus, kekerasan fisik dan penahanan masing - masing sebanyak enam kasus.

Di tempat terpisah Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat menyayangkan tindakan kekerasan oleh pihak kepolisian terhadap para jurnalis yang meliput unjuk rasa penolakan Undang Undang Cipta Kerja. 

Padahal, wartawan dalam menjalankan tugas dan peranan profesinya dilindungi oleh Undang Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.  

 Ketua Umum PWI Pusat Atal S. Depari mengatakan, UU Pers berlaku secara nasional untuk seluruh warga negara Indonesia, bukan hanya untuk pers itu sendiri. Dengan begitu, semua pihak, termasuk petugas kepolisian juga harus menghormati ketentuan - ketentuan dalam UU Pers. 

"Pers bekerja berpedoman pada kode etik jurnalistik, baik kode etik jurnalistik masing - masing organisasi maupun kode etik jurnalistik yang ditetapkan Dewan Pers. Di mana, pers bekerja menurut peraturan - peraturan yang dikeluarkan oleh Dewan Pers," jelasnya dalam siaran pers, kemarin.

Komentar

Berita Lainnya

Economy 23/04/2024 10:27 WIB

President Jokowi Reaffirms Commitment to Farmers’ Welfare

President Joko “Jokowi” Widodo on Monday (04/22) inspected corn harvest in Boalemo regency, Gorontalo province. “Our corn import has decreased significantly from 3.5 million tonnes to 400,000-450,000…

National 21/02/2024 08:42 WIB

Gov’t to Continue Disbursing Rice Assistance

President Joko “Jokowi” Widodo has ensured that the Government will continue rolling out the rice assistance program for low-income families. The President made the statement when handing over rice…

Economy 21/02/2024 08:38 WIB

Bapanas Head Ensures Availability of Rice Stock Ahead of Ramadan

The National Food Agency (Bapanas) has ensured the availability of rice for the fasting month of Ramadan and Eid al-Fitr 1445 Hijri/2024 CE.

Sport 21/02/2024 08:20 WIB

Receives Chairman of Jababeka (KIJA), Menpora Dito Ready to Support the Development of Sports SEZs

Chairman of PT Jababeka Tbk (KIJA), Setyono Djuandi Darmono met the Minister of Youth and Sports of the Republic of Indonesia (Menpora RI) Dito Ariotedjo at the Kemenpora RI Office, Senayan, Jakarta,…

World 19/02/2024 17:38 WIB

The Indonesian Embassy in Cairo Receives Aid for Palestine

Cairo, Egypt - The Indonesian Embassy in Cairo welcomes the Radjiman Wedyodiningrat Warship (RJW-992) which arrived at the Al Arish Port, North Sinai Province of Egypt at 8.00 A.M. Cairo local time (13/02).…