Sabtu, 23 November 2024|Jakarta, Indonesia

Permendag 77/2019 Mulai Makan Korban, Asosiasi Sebut Industri TPT Tak Bisa Berkembang di Masa Depan

Ridwan

Selasa, 20 Oktober 2020 - 14:30 WIB

Industri TPT Nasional
Industri TPT Nasional
A A A

Thepresidentpost.id - Jakarta - Pelaku industri tekstil dan produk tekstil (TPT) meminta Kementerian Perdagangan merevisi Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 77 Tahun 2019 tentang Ketentuan Impor Tekstil dan Produk Tekstil.

Dalam Permendag tersebut memungkinkan sebuah perusahaan yang tidak memiliki kemampuan produksi bekerja sama dengan sebuah pabrikan untuk bisa mendapatkan rekomendasi maupun izin impor tekstil.

Sekretaris Jenderal (Sekjen) Asosiasi Pertekstilan Indonesia (API) Rizal Rakhman mengatakan, pihaknya menekankan bahwa impor untuk industri tekstil dan produk tekstil hanya untuk bahan baku dan tidak boleh diperjualbelikan di dalam negeri.

"Jadi, tidak ada celah untuk memperjualbelikan produk bahan baku impor di dalam negeri ini yang jadi catatan pertama, karena kalau bahan baku untuk impor kemudian 100% diekspor lagi itu tidak masalah bagi pasar dalam negeri, yang jadi masalah ketika produk tersebut diperjualbelikan di dalam negeri," ujar Rizal dalam acara Market Review IDX Channel, Selasa (20/10/2020).

Ia menambahkan, masih adanya aturan terkait dengan bagaimana industri yang kapasitasnya melebihi order bisa memberikan maklun order ke pihak ketiga yang juga menjadi persoalan.

"Nah ini berbahaya karena bisa menjadikan importasi berlebihan sehingga akan memberikan dampak yang kurang baik bagi pasar dalam negeri karena jumlah impornya harus sesuai dengan kapasitas produksi," terangnya.

Rizal menyebut, sejarah Permendag tersebut dinamisasinya sangat tinggi dan ini bisa maklumi karena Indonesia adalah pangsa pasar impor bagi negara produsen tekstil lain yang sangat besar.

"Ini yang harus menjadi konsen kita bahwa pasar dalam negeri kita harus dilindungi dari produk - produk impor apalagi produk yang secara jelas bisa diproduksi oleh produsen dalam negeri," ucapnya.

Lebih lanjut, ia mengungkapkan bahwa dengan mudahnya importasi akan banyak korban industri manufaktur atau industri tekstil dalam negeri yang tidak punya kesempatan untuk membangun industri yang kuat di masa depan.

"Sedangkan struktur industri tekstil secara nasional lengkap dari hulu ke hilir. Kita punya fiber, spining, finishing, printing sampai ke garmen. Nah integrasi ini yang diperlukan sebenarnya adalah penguatan agar supply chain produknya berjalan dengan sempurna," kata dia.

Menurutnya, kapasitas industri tekstil nasional sangat mencukupi untuk kebutuhan dalam negeri sekaligus menandakan pentingnya pemerintah mengubah Permendag 77/2019.

"Impor boleh dilakukan untuk produk yang tidak kita produksi. Artinya, kalau itu bisa diproduksi di dalam negeri jangan impor karena itu berbahaya bagi industri dalam negeri," tutul Rizal.

Komentar

Berita Lainnya

Business 23/04/2024 10:32 WIB

Govt to Form Task Force to Tackle Online Gambling

President Joko “Jokowi” Widodo chaired a limited meeting which discussed efforts taken to eradicate online gambling in Indonesia, Thursday (04/18), at Merdeka Palace, Jakarta. Minister for Communication…

Economy 23/04/2024 10:27 WIB

President Jokowi Reaffirms Commitment to Farmers’ Welfare

President Joko “Jokowi” Widodo on Monday (04/22) inspected corn harvest in Boalemo regency, Gorontalo province. “Our corn import has decreased significantly from 3.5 million tonnes to 400,000-450,000…

Business 28/02/2024 13:01 WIB

Carsurin and NBRI Strengthen Strategic Alliance to Propel Indonesia’s EV Industry

PT Carsurin Tbk ("Carsurin") and the National Battery Research Institute ("NBRI") are pleased to announce the signing of a pivotal Strategic Alliance Agreement (SAA), marking a significant advancement…

National 21/02/2024 08:42 WIB

Gov’t to Continue Disbursing Rice Assistance

President Joko “Jokowi” Widodo has ensured that the Government will continue rolling out the rice assistance program for low-income families. The President made the statement when handing over rice…

Economy 21/02/2024 08:38 WIB

Bapanas Head Ensures Availability of Rice Stock Ahead of Ramadan

The National Food Agency (Bapanas) has ensured the availability of rice for the fasting month of Ramadan and Eid al-Fitr 1445 Hijri/2024 CE.